Pontianak (Antara Kalbar) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat akan mempunyai kantor baru yang megah seiring dimulainya pembangunan gedung senilai Rp47 miliar di Pontianak, Jumat.
Kepala Kejati Kalbar Resi Anna Napitupulu mengatakan, dengan gedung baru dan lokasi yang strategis akan semakin menambah semangat serta upaya penegakan hukum di provinsi ini.
"Pengembangan kantor untuk Kejati Kalbar sebenarnya dimulai sejak 2011," ujarnya.
Namun, ia melanjutkan, keterbatasan lahan membuat pengembangan kantor untuk memenuhi kebutuhan tidak dapat dilakukan.
"Sehingga perlu mencari alternatif lain untuk itu. Setelah disampaikan ke gubernur, akhirnya diperoleh lahan yang ada di samping rumah dinas Gubernur Kalbar," katanya.
Lahan tersebut luasnya 7.701 meter persegi. Dahulunya, di lahan tersebut berdiri Gedung Juang Provinsi Kalbar. Lokasi kantor Kejati Kalbar yang lama berada di Jalan Subarkah, Pontianak. Aktivitas di Gedung Juang nantinya dipindahkan ke kantor tersebut.
Penyerahan itu sesuai surat hak guna usaha Nomor 183 tahun 2012 sehingga tanah tersebut menjadi hak Kejaksaan RI.
Semula, gedung tersebut akan dibangun pada tahun 2013 sekaligus dengan nilai anggaran Rp47 miliar.
Namun, Kementerian Keuangan menginstruksikan adanya penghematan anggaran sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama untuk pengerjaan basement, pondasi serta lantai 1 senilai Rp16 miliar. Sisanya tahun depan mulai dari lantai 2 hingga 4.
"Dengan adanya kantor ini, kinerja diharapkan menjadi lebih optimal," ujar Resi Anna Napitupulu.
Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, instansi lain seperti Polda, pengadilan, Kodam Tanjungpura, berada di lokasi yang strategis.
"Kejaksaan sudah sepatutnya mendapat tempat yang sama," katanya.
Sementara Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN, ST Burhanuddin mengatakan, kemegahan nantinya harus sesuai dengan integritas penghuninya.
Kejaksaan Bangun Gedung Rp47 Miliar di Kalbar
Jumat, 4 Oktober 2013 15:36 WIB